Kamis, 07 Juli 2011

RTH 30 Persen! Resolusi (Kota) Hijau

by: Iwan Ismaun, Nirwono Jogadan
Alam adalah aset berharga demi kelangsungan hidup manusia, maka kita harus menghargai dan menjaganya agar alam bersahabat dengan kita. Salah satu cara yang bisa kita tempuh untuk maksud tersebut adalah menciptakan ruang terbuka hijau (RTH) yang memadai, terutama di daerah perkotaan Indonesia yang cenderung meminggirkan arti penting RTH demi alasan ekonomi. Ruang terbuka hijau yang cukup—minimal 30% dari luas wilayah—akan membantu kota menjadi lebih sejuk, terhindar dari bencana banjir, menurunkan pencemaran udara, dan turut serta mengurangi pemanasan global.


www.mediabuku.com

0 komentar: