by: Tim visimedia

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 ini menjabarkan aturan-aturan tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD secara komprehensif. Tujuannya mewujudkan lembaga permusyawaratan /perwakilan yang lebih mampu mengejawantahkan nilai-nilai demokratis dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah sesuai dengan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Agar mudah dipahami, dalam buku ini, undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ini disajikan secara terpadu, yakni penjelasan pasal per pasal diletakkan di bawah pasal yang bersangkutan. Undang-undang ini wajib dibaca, di- pahami, dan dilaksanakan oleh seluruh anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta layak pula diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia.
Agar mudah dipahami, dalam buku ini, undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ini disajikan secara terpadu, yakni penjelasan pasal per pasal diletakkan di bawah pasal yang bersangkutan. Undang-undang ini wajib dibaca, di- pahami, dan dilaksanakan oleh seluruh anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta layak pula diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia.

www.mediabuku.com

0 komentar:
Posting Komentar