by: M. Deddy
Saat pesta pernikahan dilangsungkan, bukan hanya sang mempelai saja yang harus dirias. Ibu sang pengantin, tante-tante, saudara, hingga para panitia putri juga membutuhkan tata rias wajah maupun rambut. Riasan ini haruslah cantik, rapi, dan serasi dengan busana yang dikenakan, namun tetap tidak "mengalahkan" tata rias sang mempelai sendiri.
Jenis riasan wajah dan rambut (dalam hal ini kreasi jilbab) bagi para perempuan keluarga pengantin ini yang ditampilkan dalam buku ini. Di sini terdapat inspirasi penerapan make-up yang sesuai untuk wanita usia matang (di atas 35 tahun), wanita usia 20-an, dan remaja putri yang pas dan elegan, sesuai dengan tataran usia dan busana muslimah yang dikenakan.
www.mediabuku.com
0 komentar:
Posting Komentar